Kisruh Antara KPK dan TNI Perihal Penetapan Tersangka Kabasarnas, Mahfud MD: Stop Perdebatan
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kisruh antara instansi KPK dan TNI cukup memanas, lantaran perihal penetapan tersangka Kabasarnas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tidak sesuai dengan prosedural di internal TNI. Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara mengenai polemik penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).
Mahfud mengatakan meski hal itu harus disesalkan, namun penegakan hukum oleh KPK sudah dilakukan. Dia juga meminta kepada pihak KPK maupun juga TNI agar apa yang sudah terjadi tak perlu diperdebatkan terlalu panjang. Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini adalah pemberantasan praktik korupsi terus dilakukan dan berjalan tanpa pandang bulu.
"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi," kata Mahfud, dalam pesan singkatnya kepada VIVA, Sabtu 29 Juli 2023.
Perdebatan mengenai penetapan status tersangka yang dilakukan KPK kepada Anggota TNI menurutnya harus segara diakhiri. Sebab, KPK juga telah mengakui kesalahannya dan mengaku ada kekhilafan.
"Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya? Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," kata Mahfud
Yang penting, lanjut Mahfud, masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer.
"Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," katanya