Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu dan Tidak Dapat Pensiun

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan audit dan investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil audit dan investigasi tersebut, Itjen Kementerian Keuangan telah menemukan bukti yang menyebabkan ayah Mario Dandy itu dipecat secara tidak hormat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan.

Tegas, UIN Raden Intan Lampung Pecat Dosen dan Mahasiswi yang Terlibat Selingkuh

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyetujui rekomendasi Itjen Kementerian Keuangan terkait pemecatan terhadap Rafael Alun.

"Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan bu Menteri sudah menyetujuinya," ucap Awan.

Mario Dandy Tak Hadiri Sidang, Banding Ditolak

Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • viva.co.id

Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot ayah dari Mario Dandy itu dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor WIlayah DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023 lalu.

Ayah David Ozora Masih Dendam, Ingin Mario Dandy Cacat Mental

Dengan pemecatan tersebut, Rafael Alun dipastikan tidak akan menerima tunjangan pensiun. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat konferensi pers kemarin.

"Ini kan hasilnya rekomendasi pemeriksaan Itjen ini pelanggaran, dan kategori pelanggaran disiplin berat konsekuensinya dipecat (ASN) dan tidak mendapatkan uang pensiun," terang Heru Pambudi pada Rabu, 8 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title