Ditentang Warga dan Menang di Pengadilan, Proyek Apartemen Arkamaya Bekasi Kembali Berjalan

Ilustrai Pembangunan Apartemen
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Setelah mendapatkan pertentangan yang sangat keras dari masyarakat sekitar, akhirnya Proyek pembangunan apartemen Arkamaya milik PT Teguh Bina Karya (TBK) di Kota Bekasi, Jawa Barat kembali dilanjutkan. Sebelumnya, pembangunan proyek apartemen yang berlokasi di Jalan Kemakmuran 65, Margajaya, Kota Bekasi ini sempat ditentang sekelompok masyarakat hingga berhenti pada tahun 2019 lalu. 

Minim Sosialisasi, Warga Subang Tak Tahu Kapan Pilkada 2024

Direktur PT Teguh Bina Karya, Tommy Santoso mengatakan pembangunan proyek apartemen itu kembali dilanjutkan setelah pihaknya dan warga menemui titik terang.

"Ini awal yang baik untuk kedepannya, untuk pembangunan proyek kami," kata Tommy dalam keterangannya, Kamis, 27 Juli 2023.

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Waspada Potensi Hujan Abu

Di sisi lain, Direktur Utama PT Teguh Bina Karya, Juanto Salim menjelaskan, proyek pembangunan apartemen terhenti lantaran warga melayangkan penolakan. Mereka, kata Juanto merasa pembangunan apartemen akan mengganggu kegiatan masyarakat dan berdampak pada kerusakan di lingkungan sekitar.

“Awalnya warga menilai pembangunan proyek apartemen tersebut akan mengganggu kegiatan warga dan menyebabkan kerusakan sekitar,” ucap Juanto.

KDM Ungkap Penjual Eksimer Berkedok Jual Minuman Kekinian, Warga Geram Langsung Robohkan Kios

Atas dasar tersebut, warga kemudian melakukan berbagai tindakan penolakan seperti memasang spanduk hingga menutup akses jalan menuju proyek pembangunan apartemen.

“Tentunya akibat rangkaian-rangkaian aksi warga berdampak pada kerugian PT Teguh Bina Karya baik secara materiil maupun immaterial,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title