Ditentang Warga dan Menang di Pengadilan, Proyek Apartemen Arkamaya Bekasi Kembali Berjalan
- screenshot berita viva news
Salah satu kerugian yang sangat besar ialah, proses pemasaran apartemen Arkamaya menjadi terhalang dan lebih sulit. Calon pembeli pun akhirnya ragu untuk membeli atau menyewa apartemen tersebut. Berbagai langkah kata Juanto sempat dilakukan pihaknya untuk mengatasi masalah penolakan warga ini. Salah satunya dengan membawa ke meja persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Dari aksi-aksi penolakan atas proyek pembangunan apartemen ini juga sempat berlanjut hingga ke meja persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara terkait permasalahan izin pembangunan apartemen, yang pada akhirnya dimenangkan oleh PT Teguh Bina Karya namun pada tanggal 26 Juni 2023 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Jakarta dalam Putusan No. 127/B/LH/2023/PT.TUN.JKT di mana izin milik PT TBK dikuatkan oleh Majelis Hakim Tinggi TUN Jakarta tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan putusan PT Tata Usaha Negara tersebut, PT Teguh Bina Karya dan warga akhirnya bersatu dan proaktif mencari titik temu. Juanto menyebut pihaknya menjamin pembangunan proyek apartemen itu tidak mengganggu warga dan selesai dengan aman. Hal inilah yang membuat warga akhirnya setuju pembangunan apartemen dilanjutkan. Selain itu, PT Teguh Bina Karya juga menunjuk seseorang yang khusus menjaga komunikasi antara manajemen dan warga untuk mencegah miskomunikasi di kemudian hari.