Polisi Tangkap 3 pembunuh Mahasiswa Unitri Asal NTT, Pelaku Hendak Kabur ke Timur Leste

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Tribhuana
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - 3 pelaku pembunuh Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Krisnael Murri (23) mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang.  Ketiga tersangka ini adalah, Jonio Fernandes alias Jofer (34 tahun), Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23 tahun) dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30 tahun) semua berasal dari Nusa Tenggara Timur. 

Gemar Flexing, Mahasiswi UNDIP Penerima Beasiswa KIPK Viral

"Setelah satu bulan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 3 tersangka. Rendi berhasil kita amankan pada 1 Juli 2023. Dia kami amankan di wilayah Surabaya, karena para tersangka ini berdomisili di Surabaya," kata Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis, 27 Juli 2023. 

Dalam kasus pengeroyokan hingga berujung meninggal dunia. Rendi diketahui sebagai provokator yang membuat pelaku lain terprovokasi hingga menghajar mendiang Krisnael Murri hingga tewas. Dia dianggap pemicu pertikaian. 

Yayasan Universitas Bandung Diduga Korupsi Dana KIP

"Rendi ini memiliki peran sebagai orang pertama yang meneriaki korban. Setelah itu ia melakukan pemukulan berkali-kali," ujar Wahyu.

Tersangka kedua yang ditangkap adalah, Yeri. Dia ditangkap di perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Tepatnya di Kecamatan Kabolima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur pada 3 Juli 2023. Dia ditangkap saat diantar keluarga menuju perbatasan Indonesia dan Timor Leste. 

Miris! Siswi SMA Ini Dilarang Ikut Ujian Lantaran Nunggak Uang Sekolah Rp50 Ribu

"Si Yeri ini akan melarikan diri ke luar negeri. Saat di perbatasan kami mencurigai ada mobil, ternyata di dalam mobil ada Yeri beserta keluarganya. Yeri ini juga memiliki peran melakukan pemukulan berkali-kali," tutur Wahyu. 

Sedangkan tersangka ketiga adalah Jofer. Dia ditangkap di tempat persembunyian di Maumere, NTT. Jofer adalah pelaku utama yang melakukan penusukan sebanyak 4 kali. Dia ditangkap berkat kerjasama antara Satreskrim Polres Malang dengan Polda NTT, bersama Polres Malaka, dan Polres Sika. 

Halaman Selanjutnya
img_title