Reka Adegan Penganiayaan Mario Dandy Cs ke David Batal Digelar Gegara Ini

Video diduga Mario Dandy aniaya David
Sumber :
  • Kolase

VIVA Jabar – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan bahwa rekontruksi atau reka adegan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs (20) batal digelar hari ini.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Diketahui, Mario Dandy Satriyo telah menganiaya David, anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta pada Senin 20 Februari 2023. Polisi pun telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Sedianya, reka adegan tersebut bakal digelar pada Kamis 9 Maret 2023. Kata Hengki, batalnya reka adegan tersebut pada hari ini lantaran ada sejumlah saksi yang belum dapat hadir.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 Maret 2023.

Kemudian, penjadwalan ulang reka adegan kasus penganiayaan itupun masih belum dapat dipastikan kapan digelarnya. Hengki hanya mengatakan akan memberikan informasi ketika semua sudah siap.

Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup

"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta satu pelaku anak yaitu AG.

Halaman Selanjutnya
img_title