Pacar Mario Dandy Ditahan di LPKS, Berikut Alasannya
- intipseleb.com
Jabar – Setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam, gadis berinisial A yang merupakan pacar Mario Dandy resmi ditahan. Bukan di penjara, A ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Adapun alasan dari penahanan terhadap A di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) itu, dikarenakan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, bahwa A juga memerlukan pendampingan.
"Di sini juga ada pertimbangan lain di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan (di LPKS). Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak berkonflik dengan hukum," tuturnya pada Rabu, 8 Maret 2023 lalu.
Hengki juga mengungkapkan bahwa orang tua dari A tengah dalam kondisi sakit.
"Dia butuh pendampingan segala macam. Kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," sambung Hengki.
Sebagai informasi, sebagai imbas dari penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak terhadap Putra Pengurus Pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora, gadis berinisial A yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo juga terseret.
A telah terbukti terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Sebelumnya, gadis di bawah umur itu telah ditetapkan sebagai pelaku meski dirinya tidak dapat disebut sebagai tersangka karena usianya masih di bawah umur.