Usai Bikin Gaduh, MUI Berharap Panji Gumilang Legowo Minta Maaf kepada Publik dan MUI

Panji Gumilang Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Akhir-akhir ini publik tanah air dibuat heboh oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Lantaran ajaran islam yang diserukan oleh Panji dianggap tak lazim.

MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Babak Selanjutnya di Piala Asia U-23

Setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka Mui pun berharap Panji Gumilang bisa legowo untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang ia buat. Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah

"Oleh karenanya, saya mengimbau kepada beliau sekiranya berlega hati untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kekeliruan yang dilakukan. Karena, tentu saja ini kekeliruan karena ternyata hanya mengganggu nalar publik dan membuat gaduh," uja dia dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Babak Baru Al Zaytun', Sabtu 5 Agustus 2023.

MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia U-23 Raih Prestasi di Piala Asia U-23

Panji Gumilang

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Dia menilai dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji membuat reaksi publik yang dinilai sebagai bentuk adanya perasaan, naluri dan pikiran publik, terkhusus umat Islam yang terganggu buntut pernyataannya. Ia berharap Panji pun minta maaf kepada MUI yang selama ini disudutkannya.

MUI Ungkap Alasan Larang Film Kiblat Tayang di Bioskop

"Reaksi publik itu menunjukkan bahwa ada perasaan, ada naluri, ada pikiran publik yang terganggu. Oleh karenanya beliau juga melakukan permohonan maaf kepada umat Islam dan MUI karena selama ini disudutkan oleh Panji Gumilang," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Hal itu diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Halaman Selanjutnya
img_title