Lukas Enembe Terjerat Kasus Gratifikasi, "Saya orang yang kerja paling jujur di Papua"

Gubernur Papua Non-Aktif Lukas Enembe
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar Lukas Enembe, Gubernur Papua yang sedang dalam status nonaktif, membantah tudingan bahwa dirinya telah menerima gratifikasi dan berbagai macam imbalan dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. Meskipun jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan dakwaan terhadap Lukas atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

Mahfud MD Sebut Rencana Penyelesaian Korupsi Lewat Denda Damai Adalah Kolusi

"Saya tidak pernah menerima uang gratifikasi apapun namanya," ujar Lukas Enembe, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin 7 Agustus 2023.

Bahkan, Lukas mengklaim bahwa dirinya adalah orang yang paling jujur dalam bekerja di Papua. Hal itupun dikatakan Lukas dengan nada tinggi dan tegas.

Mahfud MD Sentil Pemerintah soal Rencana Ampunan Koruptor Lewat Denda Damai

"Saya orang yang kerja paling jujur di Papua," kata Lukas.

Dakwaan Lukas Enembe di Kasus Korupsi

5 Tahun Berlalu, Kenapa KPK Kembali Ulik Kasus Suap Harun Masiku?

Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi akhirnya mendakwa Gubernur Provinsi Papua nonaktif, Lukas Enembe, dengan nilai Rp 46,8 miliar terkait dengan suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Jaksa menilai bahwa perilaku Lukas sudah menjadi hal yang bertentangan sebagai penyelenggara negara.

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima hadiah atau janji," ujar jaksa penuntut umum (JPU) KPK di ruang sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Senin 19 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title