Ciro Alves Ungkap Sempat Dihina Sebelum Keluarkan Gestur Tersebut
- Screenshot berita VivaNews
Jabar – Ciro Alves pemain Persib yang mendapat skorsing mengomentari sanksi Komite Disiplin (komdis) PSSI terhadapnya. Dia sangat sedih dengan hukuman ini. Ciro Alves merupakan satu dari tiga pemain Persib yang mendapat hukuman berat dari Komdis PSSI.
Pemain asal Brasil itu mendapat hukuman karena mengacungkan jari tengah ke tribun penonton saat pertandingan antara Persis Solo dan Persib Bandung di Stadion Manahan. Ciro diganjar skorsing dua pertandingan dan denda Rp75 juta.
Ciro mengaku sangat menyayangkan dengan hukuman yang cukup berat dari Komdis PSSI.
"Lebih dari 100 pertandingan di Liga 1 Indonesia, tidak pernah ada kartu merah dan cuma sedikit kartu kuning. Selalu menghormati para suporter dan menjaga diri sendiri dari berkata keras dalam setiap pertandingan," ungkap Ciro Alves.
"Di sini, di Indonesia semua orang mengenal dan tahu siapa saya. Saya bukan orang yang banyak bicara. Saya juga bukan orang yang memberikan wawancara. Saya tidak punya media untuk mengucapkan hal baik tentang saya. Itulah saya selama bertahun-tahun di Indonesia," lanjut Ciro Alves.
Artinya, Ciro akan absen pada laga Persib kontra Barito Putera pada pekan ke-8 Liga 1 2023 mendatang. Performa Persib yang masih terpuruk saat ini usai terlempar ke zona degradasi di klasemen Liga 1 membuat keadaan semakin memprihatinkan.
"Saya sangat sedih federasi menghukum saya dua pertandingan dan menghukum Persib atas tindakan yang terjadi di pertandingan terakhir melawan Persis Solo," jelas Ciro.
"Rekaman amatir dari seorang suporter yang mengucapkan kata-kata buruk terhadap saya saat keluar dari lapangan," pungkas Ciro.
Selain Ciro Alves, Persib juga harus kehilangan dua pemain lainnya, Marc Klok dan Putu Gede. Klok dikenai skorsing dua pertandingan dan denda Rp75 juta.
Sementara itu, bek Putu Gede terpaksa harus mengalami denda yang lebih berat setelah terkena skorsing empat pertandingan dan denda Rp75 juta setelah mendapat kartu merah dan gestur jari tengah.