Berapa Biaya Naturalisasi WNA Termasuk Pemain Timnas Indonesia? Ini Rincian PNBP 2024
Jumat, 20 Desember 2024 - 23:15 WIB
Sumber :
- Istimewa
4. Naturalisasi berdasarkan perkawinan: Rp1.000.000 per permohonan.
Salinan keputusan menteri mengenai pewarganegaraan yang hilang: Rp1.000.000 per permohonan.
5. Naturalisasi untuk orang asing berjasa atau demi kepentingan negara: Rp2.500.000 per permohonan.
Baca Juga :
Manuver Shin Tae-yong: Pemain Kunci Timnas Indonesia Kembali ke Peran Aslinya di Piala AFF 2024"
Dengan rincian ini, biaya naturalisasi pemain asing yang membela Timnas Indonesia dapat berbeda tergantung pada jenis naturalisasi yang diajukan.