Pengacara Sebut Radja Nainggolan Anti Narkoba
VIVAJabar – Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi mengungkapkan kliennya adalah sosok yang anti narkoba.
Hal itu Omar ucapkan setelah Radja Nainggolan ditangkap polisi Brussels karena diduga terlibat dari kasus penyelundupan kokain.
Polisi menangkap Nainggolan usai melakukan penggerebekan di sejumlah kawasan Antwerp dan Brussels pada Senin, 27 Januari 2025.
Setelah penangkapan tersebut, Omar Souidi mengatakan kliennya sangat bersikap kooperatif menghadapi kasus tersebut. Karena menurut Omar, kliennya tersebut anti narkoba.
Kemudian, Omar mengungkapkan kliennya ditangkap hanya karena memiliki riwayat berurusan dengan hukum di masa lalunya.
"Dia pemain bola, dia bukan penjahat. Dia sendiri anti dengan narkoba. Sangat disayangkan reputasinya sekarang dikaitkan dengan kasus narkoba internasional semacam itu. Prinsip praduga tak bersalah berlaku untuk Nainggolan. Dia diinterogasi, tetapi demi kejelasan dia belum menjadi terdakwa," ujar Souidi dikutip Selasa, 28 Januari 2025.