Ini Tahapan yang Harus Dilalui Jairo Reidewald Gabung Timnas Indonesia Meski Waktu Sudah Mepet
Jabar – FIFA memberikan batas waktu pendaftaran pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 yaitu paling lambat 30 hari sebelum pertandingan.
Setiap asosiasi yang mengikuti kompetisi pendahuluan harus memberikan FIFA daftar sementara yang lengkap dan realistis sebisa mungkin, yang berisi sedikitnya 35 calon pemain untuk kompetisi pendahuluan, paling lambat 30 hari sebelum pertandingan kualifikasi pertamanya," bunyi regulasi FIFA untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 soal pendaftaran pemain.
"Daftar ini harus mencantumkan nama belakang, nama depan, klub saat ini, tanggal lahir, dan nomor paspor setiap pemain, serta nama belakang, nama depan, tanggal lahir, dan kewarganegaraan pelatih kepala," tambahnya .
Bila merujuk pada regulasi FIFA di atas, paling lambat pendaftaran pemain Timnas Indonesia untuk melawan Australia sekitar 19 Februari 2025. Artinya, proses naturalisasi Jairo harus dikebut dari sekarang agar bisa didaftarkan maksimal pada tanggal tersebut.
Situasi ini jadi tantangan berat. Terlebih, dalam naturalisasi pemain keturunan harus melewati sejumlah tahapan yang panjang. Diawali persetujuan dari Komisi III dan Komisi X DPR RI. Kemudian persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Lalu berlanjut ke Kementerian Sekretariat Negara dan Keputusan Presiden.
Kemudian persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Lalu berlanjut ke Kementerian Sekretariat Negara dan Keputusan Presiden. Setelah itu, ttahap selanjutnya yakni pengambilan sumpah WNI oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Terakhir, ada proses perpindahan federasi. Berhubung mepet, apakah proses naturalisasi Jairo bisa tepat waktu? Jika tidak ada aral melintang, proses naturalisasi Jairo Riedewald bisa saja rampung tepat waktu sebelum batas terakhir pendaftaran pemain.