Lari dari Kejaran Awak Media, Netizen Geram dengan Sikap Syahnaz
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Syahnaz Sadiqah masih menjadi bulan-bulanan netizen karena perselingkuhannya dengan Rendy Kjaernett. Meski mengaku menyesali perbuatannya di depan Jeje Govinda, suaminya, Syahnaz tampaknya belum meminta maaf kepada Lady Nayoan. Hal itu memicu kemarahan netizen karena sikap Syahnaz yang dianggap cuek.
Mengutip Instagram @lambegosiip, Syahnaz Sadiqah terlihat sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan. Rupanya, keberadaan Syahnaz diketahui awak media yang langsung mencercanya dengan segudang pertanyaan, terutama terkait perselingkuhannya dengan Rendy Kjaernett.
Saat ditemui wartawan, Syahnaz Sadiqah sempat kabur. Dia mendekatkan ponsel ke telinganya sebagai tanda bahwa dia sedang bertelepon dengan seseorang. Kemudian, Syahnaz berlari cepat untuk melarikan diri dari mal.
Saat kabur dari wartawan, Syahnaz Sadiqah masih bisa tertawa dan tersenyum. Ekspresi wajah bahagia terlihat jelas di wajah adik Raffi Ahmad itu.
Dilansir dari Intipseleb, sikap Syahnaz Sadiqah yang kabur dari wartawan saat hendak ditanya soal perselingkuhannya dengan Rendy Kjaernett membuat netizen geram. Banyak yang menyatakan bahwa Syahnaz tidak menunjukkan rasa bersalah atau bersalah. Ada pula yang menyebut Syahnaz sebagai pelakor paling menjijikan.
“Saat ini kau bisa lari..tersentum dan telefon tapi Rasa dosamu tidak akan hilang sampai akhir hayat bila kau TDK minta maaf pada korbannya,” komentar netizen.
“Kalo akkuu umpama ketauan org seindonesia selengki sama laki org trs msh sering seliweran ditempat umum ga pake masker aduuh gak bisaaa maluuuuuu...dia kok msh bs ketawa ketiwi gitu ya,” sahut yang lain.
“dari semua pelakor, pelakor ini yh paling menjijikkan,” tandas netter.
“smpai kpn pun pasti di kejar"wartwan senblum klarifikasi soal perselingkuhanya,” ungkap selanjutnya.
“Kayaknya nggak ada perasaan bersalahnya ya. Semoga cepat sadar dari kesalahannya. Dan diampuni dosa dosa nya oleh Allah SWT,” papar warganet tertuju pada Syahnaz Sadiqah.