Pihak Inara Rusli Geram, Virgoun Dianggap Menghambat Proses Perceraian
- intipselep.com
VIVA Jabar – Pihak Inara geram karena pihak Virgoun dinilai membuat proses perceraian mereka semakin berlarut-larut. Pasalnya, salah satunya, Virgoun belum bisa menyiapkan alat bukti tertulis yang diminta majelis hakim yang sedianya diserahkan hari ini.
“Terkait ketidakhadiran dari kuasa hukum tergugat atau tergugat sendiri, mereka menyampaikan ada kendala teknis terkait pembuktian dia, jadi dia minta pembuktian diagendakan pada 30 Agustus,” ungkap kuasa hukum Inara Idola Rusli, Mulkan Let-let, kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, dilansir dari Intipseleb pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurut Mulkan, ketidaksiapan pihak Virgoun membuat proses perceraian Inara semakin berlarut-larut. Bagi Mulkan, dua minggu merupakan waktu yang cukup lama untuk menyiapkan bukti tertulis.
“Kalau ini sih bukan kategori ngikutin alur ya, memang ada keterlambatan 2 minggu itu kan cukup memakan waktu,” kata Mulkan.
“Paling, kalau jeda itu kan seminggu, ini dua minggu kan termasuk kategori terhambat juga proses ini. Yang seharusnya 2 minggu itu kita sudah di kesimpulan, tapi di tanggal 30 Agustus itu kita masih berkutat di pembuktian lagi dari pihak tergugat,” sambungnya.
Inara sendiri, kata Arjana, telah mengajukan sebanyak 90 alat bukti tertulis. Selain itu, ada pula empat video dan dua saksi dalam proses perceraian ini.
“Sidang hari ini berjalan dengan baik, dengan lancar, saya mewakili ibu Inara untuk hadir sidang, kita sudah menyerahkan bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, 4 video, dan 2 saksi,” terang Arjana Bagaskara.
Untuk para saksi yang hadir hari ini, Mulkan mengatakan pihaknya menjelaskan beberapa poin. Salah satunya adalah soal orang ketiga.
“Ya kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga, adanya terkait dengan adanya pihak Virgoun tentang terkait perhatiannya terhadap anak dan lain-lain. Ya nantilah, karena ada agenda saksi lagi kira gak bisa masuk terlalu detail untuk itu,” ujar Mulkan.