Ditanya Kronologi KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Menolak Cerita
- Instagram/@ferryirawan
VIVA Jabar – Artis Ferry Irawan dinyatakan bebas dari kurungan beberapa waktu lalu dalam kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Saat ditanya, Ferry enggan membeberkan kronologis kasus KDRT yang menjeratnya beberapa waktu lalu.
“Saya lebih baik memilih diam,” kata Ferry Irawan kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, dilansir dari Intipseleb pada Senin, 21 Agustus 2023.
Ferry mengaku tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Kini, ia lebih memilih menatap masa depan untuk menata ulang kehidupan dan kariernya.
“Yang bisa saya utarakan adalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan kepada saya. Selebihnya, mungkin bang Jeffry selaku kuasa hukum saya yang menjelaskan,” jelas Ferry Irawan.
“Pertama, saya mau menenangkan diri, fokus sama keluarga, terus yang kedua yang pasti saya mau ngurusin hidup saya dulu, saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi,” sambungnya.
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang, juga sependapat dengan apa yang dikatakan kliennya. Menurutnya, Ferry tidak pernah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang serius.
“Tapi, setelah putusan pengadilan jelas sekali dalam poin satu dan kedua dalam amar putusan menyatakan bahwa bang Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak KDRT secara berat,” terang Jeffry.
Jeffry juga yakin citra Ferry akan kembali membaik seiring berjalannya waktu. Ia pun berharap kliennya bisa kembali berkarya di dunia entertainment.
“Biarkan waktu saja yang menjawab nanti, kita tunggu saja, biarkan waktu yang terus berjalan. Saya yakin pak Ferry akan kembali ke masyarakat dan diterima baik dengan karya-karya yang baru,” tutur Jeffry.
Ia pun menyebut Ferry akan berusaha melupakan masa kelamnya itu.
“Untuk masalah itu pak Ferry sudah mengubur itu dalam-dalam, sekali lagi seseorang tidak menjadi rendah karena dihina, seseorang tidak menjadi tinggi karena dipuji,” pungkas pengacara Ferry Irawan.