Hotman Paris Komentari Kasus Denny Sumargo: Hubungan Seks Mau Sama Mau Tidak Ada Pasal

Hotman Paris Cari Sosok yang temukan cincinnya yang hilang
Sumber :
  • intipselep.com

VIVA Jabar - Kasus perseteruan antara Youtuber Denny Sumargo dan DJ Verny Hasan nampaknya membuat pengacara Hotman Paris sedikit geram. Hotman pun menjelaskan bahwa tidak ada pasal yang bisa disangkakan kepada orang yang melakukan hubungan seks mau sama mau.

Bakal Lawan Pemuda Berusia 27 Tahun, Mike Tyson: Saya Tidak akan Kalah

Sebelumnya, Denny Sumargo kembali ditantang oleh Verny Hasan untuk kembali melakukan tes DNA. DJ itu nampaknya masih belum puas dengan hasil tes DNA pertama kali dahulu hingga meminta Denny Sumargo melakukannya lagi di rumah sakit yang ia pilih. 

Pria yang akrab disapa Densu itu pun langsung membuat laporan polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan oleh Verny Hasan.

Kejutan di Dunia Tinju! Mike Tyson vs Jake Paul, Catat Tanggalnya

Sementara itu, Hotman Paris bicara soal ketentuan hukum di Indonesia yang menjelaskan apabila pria dan wanita melakukan hubungan seksual atas dasar kemauan sendiri atau suka sama suka, maka akan sulit untuk ditindak secara hukum.

Denny Sumargo

Photo :
  • viva.co.id
Ambisi Kalahkan Mike Tyson, Jake Paul Mau Percaya Diri Karena Jauh Lebih Muda

Sekalipun dari hubungan tersebut akhirnya menghasilkan anak dan pihak sang pria tidak mau mengakuinya, maka tidak bisa dituntut untuk melakukan tes DNA.

"Apakah si cowok tersebut bisa ngga dengan proses hukum dipaksa untuk tes DNA untuk membuktikan apakah bayi itu adalah buah cinta dari dia, jawabannya secara pidana tidak bisa," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 26 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Hotman Paris menerangkan keinginan Verny Hasan supaya Densu melakukan tes DNA juga tidak bisa diproses secara hukum pidana maupun perdata. Pasalnya, hubungan seks yang mereka lakukan dahulu didasari atas persetujuan kedua belah pihak.

"Karena hubungan itu kan mau sama mau, jadi tidak bisa dengan proses pidana seorang laki-laki dipaksa untuk tes DNA. Secara perdata juga tidak ada prosedur hukumnya. Perdata pun tidak bisa memaksa fisik," jelas Hotman Paris.

Verny Hasan

Photo :
  • Viva.co.id

Sejauh ini pun belum ada kasus atas tuntutan melakukan tes DNA dari pasangan yang sepakat melakukan hubungan seksual. Verny Hasan sendiri langsung mengarsipkan unggahan terkait keinginannya menantanh Densu tes DNA setelah ia dilaporkan ke pihak berwajib.

Laporan terhadap Verny Hasan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Vernie Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.

Dalam surat laporan itu, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.