Gegara Sidang Tuntutan Ditunda, Ammar Zoni Merasa Kecewa

Ammar Zoni
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni, disebut kecewa dengan keputusan hakim yang menunda sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Agustus 2023. Hal itu disampaikan oleh Abdullah Emile Oemar Alamudy.

Ammar Zoni Berharap Diberi Keringanan Hukuman di Bulan Ramadan

"Pasti (merasa kecewa). Ammar juga bicara sama saya bahwa dia kecewa. Dia pengen cepat-cepat selesai lah persidangan ini dan jelas apa yang harus ditanggung sama dia dalam artian apakah dia harus banding, atau harus menerima untuk putusan rehab, ataukah apa? Kita masih belum tahu,” ungkap Abdullah Emile Oemar Alamudy kepada awak media di PN Jakarta Selatan, dilansir dari Intipseleb pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Abdullah mengatakan Ammar juga takut. Ia khawatir karena tidak mendapatkan kepastian.

Bikin Pangling, Tampang Terbaru Ammar Zoni Disebut Mirip Syekh Puji

"Iya pasti, pasti grogi, pasti. Apalagi jadwalnya hari ini dia dengar tuntutannya, pasti dia grogi dan tahu juga di persidangan, hakim masuk terlambat bikin dia nervous juga cukup lama,” terang Abdullah.

Meski begitu, Abdullah sadar hal itu merupakan prosedur hukum yang harus dijalani Ammar. Menurutnya, Ammar harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya.

Aden Wong Dipecat dari Perusahaan Usai Heboh Diduga Selingkuh dengan Tisya Erni

"Iya itu konsekuensi yang harus ditanggung ya. Yang jelas saya sampaikan kepada Ammar dari kemarin-kemarin, apa pun yang terjadi sidang ini harus dijalani, konsekuensi dari apa yang diperbuat. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran buat Ammar ke depan untuk tidak mengulangi perbuatan ini lagi,” kata Abdullah.

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.