Kesenengan Laporkan Dewi Perssik, Saipul Jamil Malah Dihujat Netizen

Memanas ! Saipul Jamil dan Dwwi Perssik Akan Tempuh Jalur Hukum
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA JabarSaipul Jamil sebelumnya melaporkan Dewi Perssik atas pencemaran nama baik karena penyanyi dangdut itu mengungkit kasus lamanya. Dia kemudian menyiarkan langsung dan tampak bahagia.

Heboh Netizen Mees Hilgers Tak Dapat Bela Timnas Indonesia

Saipul Jamil melakukan siaran langsung yang diunggah ulang oleh akun gosip di Instagram. Dalam siaran langsung, dia menyanyikan lagu dan mengubah liriknya.

Ia tampak bahagia usai melaporkan Dewi Persik ke polisi karena kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Dewi mengungkit kasus asusila yang dilakukan pedangdut.

Kenapa Kasus Mardani Maming Disorot Netizen Hingga Akademisi? Ini Kata Ahli

"Dia pikir itu main-mainan padahal itu BAP negara, tidak boleh sembarangan mengupload di media sosial, makanya kulaporkan sebagai warga negara dan merasa dirugikan. Demi tuhan ku tak rela. Ini pelajaran buat semua manusia jangan sembarangan mengupload video ini negara hukum,” ucap Saipul Jamil yang mengatakannya sambil bernyanyi, dikutip dari Instagram @lambe_danu, dilansir dari Intipseleb pada Sabtu, 2 September 2023.

"Itu tidak boleh, apalagi itu kasus asusila ya tidak boleh lagi sidangnya aja tidak ada orang lain yang mendengar. Ku cerai dia, kau siksa aku setiap kau emosi kaga jelas. Kini kau menyesal setelah kau gagal dan ingin kembali padaku, ku demi tuhan ku tak mau,” sambungnya.

TikTok Mod APK 36.7.3: Kualitas Pro Tanpa Bayar, Bikin Followers Nambah

Namun, bukannya mendapat dukungan, Saipul Jamil malah dikritik. Sebab, kasus asusila yang dilakukan Saipul Jamil tergolong sensitif. Bahkan tak sedikit yang menyindirnya.

"Jijay min lihat nih orang,” kata netizen.

”Asli jijiki ro wong iki mergo kasus e,” ucap netizen.

”Tukang hap hap berkedok agama,” sindir netizen.

”Menjijikkan sekali liat orang ini,” ucap netizen lagi.

Imbas aib dibongkar rekan Rian Ibram, Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ke kepolisian atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Kuasa hukum Saipul Jamil menjabarkan laporannya berdasarkan Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.

Lebih lanjut, King Saipul Jamil ini juga membantah bahwa dirinya adalah pedofil yang sebelumnya dilontarkan rekan Rian Ibram tersebut. Bahkan, ia mengaku juga benci dengan pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).