ALMI Adukan Beberapa Artis Terkait Dugaan Promosi Judi Online

ALMI Laporkan Beberapa Artis
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Hari ini, Ikatan Pengacara Muslim Indonesia (ALMI) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 4 September 2023. Usut punya usut, kedatangannya bertujuan untuk mengadukan beberapa tokoh masyarakat terkait dugaan penggalangan perjudian online.

Viral! PSM Makassar Kegap Turunkan 12 Pemain Kala Menjamu Barito Putra

ALMI dalam sebuah kesempatan mengaku pernah mengadukan 26 artis Indonesia yang diduga mempromosikan perjudian online ke Bareskrim Polri.

"Jadi hari ini kita baru saja menyambangi bareskrim Mabes Polri khususnya di Siber ya terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Zainul Arifin selaku Ketua Umum ALMI di Bareskrim Polri, dilansir dari Intipseleb pada Senin, 4 September 2023.

5 Tips Rahasia Bikin Video TikTok Viral dan Masuk FYP

Dalam keterangan Zainul 26 publik figur tersebut diantaranya berinisial WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

Lebih lanjut, sejumlah artis tersebut disebut-sebut pernah mempromosikan judi online dalam kurun waktu 2017 hingga 2023. Tak hanya itu, sejumlah artis dikabarkan mendapat uang dari promosi sebesar Rp10 hingga Rp100 juta.

5 Tips Ampuh Naikkan Penonton TikTok dalam Sekejap

"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu minimal rata-rata tidak sampai dari 1 menit. Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal Rp10 juta rupiah. Namun ada yang lebih dari Rp100 juta rupiah," tuturnya

Adi Vivid mengimbau para tokoh masyarakat di Tanah Air untuk berhenti mempromosikan perjudian online. Sebab, jika ada yang melakukannya bisa dijerat Pasal 45 Ayat 2 Junto 27 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman Selanjutnya
img_title