Heboh! Hana Hanifah Dilaporkan Atas Kasus Promosi Judi Online

Hana Hanifah
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Publik figur Hana Hanifah dilaporkan oleh Gurun Arisastra ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus judi online pada 6 Juni 2022. Terakhir, saksi pelapor Bintang Wahyu Saputra menjalani pemeriksaan.

Pentingnya Pengawasan Orang Tua Terhadap Penggunaan Gawai Anak di Era Digital

"Iya hari ini (Selasa) saya sebagai Ketua Umum PB SEMMI diperiksa sebagai saksi dalam kasus promosi judi online yang dilakukan oleh terlapor Hana Hanifah,” ungkap Bintang Wahyu Saputra kepada awak media di kawasan Jakarta, dilansir dari Intipseleb pada Selasa, 12 September 2023

Laporan Hana Hanifah satu tahun lalu ini telah teregistrasi dengan nomor LP/1304/VI/2022/RJS.

Cegah Judol Pada Anak, Orang Tua Perlu Komunikasikan Penggunaan Gawai

Bintang mengatakan dia diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Ada sekitar 20 pertanyaan yang dijawab oleh Bintang.

"PB Semmi setahun lalu melalui LBH SEMMI sebagai pelapor melaporkan Artis Hana Hanifah, hari ini saya hadir sebagai saksi, selama dua jam diperiksa dan kurang lebih sebanyak 25 pertanyaan dari penyidik telah saya jawab dengan detail,” terang Bintang.

Bantuan PKH dan BNPT Cair Miliaran, Awas! Jangan Dipake Judol

Bintang menyampaikan keluhannya atas penanganan kasus Hana Hanifah ini. Ia berharap kasus promosi judi online ini bisa segera diselesaikan dengan baik.

"Saya sebagai Ketua Umum PB SEMMI kecewa kasus ini berjalan lambat, Kita harap polres serius tangani ini, apalagi kasus judi online merupakan instruksi Kapolri untuk segera diberantas,” kata Bintang.

Halaman Selanjutnya
img_title