Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Begini Tanggapan Klubnya!
VIVAJabar – Pesepakbola berdarah Indonesia-Belgia, Radja Nainggolan ditangkap oleh polisi Brussels, Belgia pada Senin, 27 Januari 2025.
Setelah pemain berusia 36 itu ditangkap, klub tempatnya berkarier, yakni Lokeren Temse memberi tanggapan.
Radja Nainggolan ditangkap polisi Brussels , Belgia karena diduga terlibat kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Polisi yang melakukan penggeledahan ke kawasan Antwerp dan sekitar Brussels hingga menemukan barang bukti berupa kokain seberat 2,7 Kg.
Pada penggeledahan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang lebih dari 370.000 Euro atau sekitar Rp6,2 miliar serta sejumlah barang mewah termasuk diantaranya adalah dua buah senjata api.
Dalam skandal penyelundupan kokain tersebut, Radja tidak ditangkap sendirian. Ia dibekuk bersama 15 orang tersangka lainnya.