KUA Bandung Tegaskan Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tidak Terdaftar

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Jabar – Seperti yang ramai diberitakan, bahwa mencuatnya dugaan Alshad Ahmad telah menghamili Nissa Asyifa itu bermula saat perempuan yang dipacari Alshad Ahmad Selama 7 tahun itu mengunggah postingan di akun media sosialnya.

Rizky Febian Gelar Pengajian di Rumah Sule Jelang Pernikahan dengan Mahalini

Dalam postingan tersebut, Nissa mengungkapkan bahwa dirinya tengah terpuruk sembari menyinggung sosok tak bertanggung jawab atas perbuatan. Diketahui, Nissa Asyifa telah melahirkan seorang bayi.

"Mencoba diam, mencerna, dan memahami dalam keadaan yang sangat chaos. Disiksa fisik, batin dan mental. Dealing with trauma, shock dan pain oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya," tulis Nissa Asyifa beberapa waktu lalu.

Istri Tolak Berhubungan Intim Selama 12 Hari, Pria di Cianjur Kaget Setelah Tahu Identitas Pasangan!

Curhatan Nissa Asyifa menimbulkan tanda tanya bagi warganet, sebab ia tak menyebutkan siapa sosok ayah dari bayinya itu. Akan tetapi, tidak sedikit netizen yang menduga bahwa curhatannya itu mengarah pada Alshad Ahmad.

Usai dugaan Alshad Ahmad menghamili mantan pacarnya, Nissa Asyifa itu mencuat, kini beredar surat Duduk Perkara yang menyebut keduanya telah bercerai. Di dalam Surat Duduk Perkara it disebutkan, bahwa mereka menikah dan bercerai di akhir tahun 2022 lalu.

Ria Ricis Resmi Cerai dari Teuku Ryan, Apa Langkah Selanjutnya?

Namun, ketika dikonfirmasi, pihak KUA Bandung memberikan keterangan bahwa pernikahan dengan nama Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak terdaftar di KUA Bandung.

"Informasi terkait pernikahan tersebut sudah kita cross check, sudah kita cek di buku pengeluaran, dan setelah kita buka-buka dokumen yang ada di kita ternyata tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," Ujar pihak KUA Bandung dilansir Intipseleb pada Minggu, 26 Maret 2023.

"Sehingga bisa kita pastikan bahwasanya pernikahan antara Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA kami. Sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat. Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," sambungnya.

Meskipun begitu, dalam keterangan tambahannya, pihak KUA Bandung menyatakan bahwa sekalipun tak terdaftar di KUA Bandung, tapi pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sah di mata hukum.

"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan ada isbat cerai, jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses. Jadi isbat dulu, nah (pernikahan) Alshad dan Nissa itu sah di mata hukum," kata pihak KUA Bandung.

"Nah ketika itu udah sah di mata hukum, ditetapkan oleh majelis hakim baru dilanjut, dan diproses ke perceraian. Makanya ada istilah isbat cerai, menetapkan pernikahan yang pernah terjadi sebelum yang tidak tercatat lalu dilanjutkan dengan proses perceraian," katanya lagi.