Kolaborasi USSEC dan Grant Thornton Gelar Pelatihan Finansial untuk UMKM

USSEC dan Grant Thornton Gelar Pelatihan Finansial untuk UMKM
Sumber :
  • Istimewa

Pada sesi kedua, Tax Manager Grant Thornton Indonesia, Firdiansah, menjadi narasumber berikutnya yang membawakan materi mengenai penting nya mengurus pajak dan manfaat yang didapat UMKM apabila rutin membayar pajak.

China Diserang Wabah Virus Baru Pasca Covid-19, Rumah Sakit Kewalahan

Sementara Tax Manager Grant Thornton Indonesia, Firdiansah mengatakan beberapa pelaku UMKM beranggapan bahwa membayar pajak adalah hal yang sulit. Padahal, menurutnya, membayar pajak adalah kewajiban bagi warga negara.

“Tidak sedikit pelaku UMKM yang menganggap membayar pajak merupakan hal yang sulit dikarenakan dapat mengurangi jumlah pendapatan. Padahal membayar pajak merupakan kewajiban sebagai warga negara yang baik dan patuh kepada Undang Undang.” ujar Firdiansah.

Libur Nataru, DKP Ingatkan Bahaya Ubur - Ubur, Satpoldam : Laporkan Jika ada Pemalakan Wisatawan

“Banyak juga pelaku UMKM yang belum mengerti bahwa pemerintah sudah menetapkan penurunan tarif PPh Final menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% dari pendapatan. Maka dari itu, kami membantu para pelaku UMKM ini untuk mengetahui secara lebih dalam mengenai perkembangan terbaru terkait dengan perpajakan untuk UMKM serta manfaat yang dapat diperoleh seperti meningkatkan kredibilitas usaha dan juga mempermudah urusan administrasi,” tambah Firdiansah.

Pada akhir sesi juga diadakan tanya jawab yang berjalan sangat dinamis kemudian ditutup secara resmi dengan berfoto bersama.

Bersama Memajukan UMKM: Pos Indonesia dan BNI Jalin Kerja Sama

“Grant Thornton Indonesia sangat bangga dapat menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang diadakan oleh USSEC ini. Kami berharap para peserta yang telah mengikuti loka karya ini bisa mendapatkan manfaat dengan memaksimalkan ilmu yang diperoleh dalam pembuatan laporan keuangan yang benar serta mampu memahami dasar perpajakan bagi UMKM”, tutupnya.