Deret Sanksi Ancam KDL Bila Pelaporan Iptu Ah Terbukti

Perguruan Tinggi Negeri, Universitas Hasanuddin (Makassar)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Maraknya pemberitaan tentang dua mahasiswa Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas)-Makassar, yang diduga melakukan tindak pidana perzinahan, membuat pihak kampus Unhas, untuk memberikan keterangan.

Berkat Netmonk, Unhas Kelola Layanan TIK Lebih Baik

Menyusul adanya laporan yang dilayangkan suami dari mahasiswi Unhas, Karina Dinda Lestari (KDL), yaitu Iptu Alvian Hidayat (AH) ke Polda Sulsel dengan delik tindakan pidana perzinahan.

Hubungan Masyarakat (Humas) Unhas, Ahmad Bahar menyebutkan terkait pelaporan suami dari Karina Dinda Lestari (KDL) yang kini berstatus sebagai mahasiswa coas di kedokteran Unhas, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian.

Skandal 12 Pemain Guncang Kemenangan PSM Makassar, Ancaman Hukuman Mengintai

“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar, Rabu (25/10/2023). 

Barito Putera Klaim Ada Rekaman PSM Makassar Turunkan 12 Pemain

Bahar menyebut, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.

“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya. 

Kolase foto Iptu Alvian Hidayat dan KDL serta AW

Photo :
  • Berbagai Sumber

Bahar juga membenarkan bahwa Karina Dinda Lestari adalah alumnus kedokteran China, sedangkan Andy Wahab, yang turut keseret pelaporan ke Polda Sulsel, memang mahasiswa di Unhas Makassar. 

“Istilahnya adaptasi di sini, dia (Karina Dinda Lestari) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (Andy Wahab) memang (kuliah) di sini," pungkas Bahar.