Pengacara Inara Rusli Jelaskan Perihal Royalti yang Didapat Kliennya
- Intipseleb
VIVA Jabar – Inara Rusli dan Virgoun telah resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar) pada Jum'at (10/11/2023) lalu.
Pada saat bersamaan, majlis hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan Inara Rusli termasuk hak asuh anak dan pembagian royalti atas empat lagu Virgoun.
Adapun empat lagu tersebut adalah Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Selamat (Selamat Tinggal), dan Orang yang Sama.
Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara menjelaskan pihaknya menuntut ⅔ royalti atas empat lagu tersebut. Namun, majlis hakim memutuskan 50% dari empat lagu tersebut.
“Dalam putusan itu kan kita minta, kita nuntutnya kan terkait pembagian royalti 50-50, nah ternyata majelis mengabulkan. Karena secara hukum, royalti itu kan hak ekonomi yang diturunkan dari lagu-lagunya Virgoun. Nah, terhadap royalti ini, Inara berhak mendapat setengah bagian,” kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon belum lama ini.
Putusan hakim tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Inara Rusli untuk memperoleh royalti yang telah menjadi haknya. Ke depan, pihak Inara akan berkoordinasi langsung dengan pihak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan publisher.
“Iya, nanti pasti menuntutnya ke publisher dan LMK. Karena kan royalti dibayar melalui mereka sebagai sumber distribusi royalti,” jelas Arjana.