Ternyata Dokter Qory Cari Perlindungan dari Dugaan KDRT, Polisi Temukan Luka Ini di Tubuhnya

Wawancara dr. Qory
Sumber :
  • screenshoot berita tvonenews

VIVA Jabar – Misteri Keberadaan dr. Qory Ulfiyah R yang dilaporakan hilang oleh suaminya sejak Hari Senin (13/11/2023) lalu Ke Satuan  Reskrim Polres Bogor akhirnya terjawab. Ternyata dr. Qory pergi dari rumahnya di kawasan sebuah Perumahan di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat tanpa membawa apapun usai terlibat cekcok atau keributan dengan suaminya Willy Sulistio yang berakhir dengan kekerasan fisik yang dialami dokter Qory sebagai korban.  Kepala Kepolisian Polres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa dr Qory yang sempat dilaporkan hilang beberapa waktu yang lalu akhirnya dapat ditemukan.

Suami Tusuk Istri Akibat Cemburu Buta di Subang

"Jadi dr. Qory kita ketahui keberadaannya sudah berada di Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A usai mendapatkan informasi dari Ketua RT dan pihak Security Perumahan l yang bersangkutan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Jumat (17/11/2023) sore di Mako Polres Bogor di Cibinong. Mantan Kapolres Garut ini menambahkan bahwa dokter Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani Assesment dari P2TP2A karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya dengan pelaku suaminya sendiri. 

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Karena terdapat luka-luka bekas penganiayaan sang suami dengan menggunakan pisau maka korban pun sempat diperiksa ke RSUD Cibinong oleh pihak Kepolisian, lalu pada hari ini Polisi menetapkan pelaku atau suami korban sebagai tersangka yang dijerat dengan undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Nomor 23 tahun 2004 pasal 44 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.