PosIND Gandeng PPA Kejaksaan RI Genjot Pemulihan dan Optimalisasi Aset Negara

PosIND kerjasama dengan PPA Kejaksaan RI genjot pemutihan aset negara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Dalam rangka melakukan penertiban aset negara yang dikuasai pihak ketiga secara ilegal, PosIND (PT. Pos Indonesia) terus melakukan upaya pemutihan.

Pos Indonesia Kolaborasi dengan BRI Perkuat Ekspansi Layanan Logistik

Dalam melakukan pemutihan aset negara tersebut, PosIND Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Diharapkan, pemulihan aset tersebut dapat mendorong pendapatan perseroan dari usaha pengelolaan aset. 

Sabet Penghargaan Dunia, Pos Indonesia Serahkan Piala Penghargaan pada Pemerintah

Kerja sama antara PosIND dengan PPA Kejaksaan Republik Indonesia ditandai dengan dilakukannya evaluasi kerja sama dalam pemulihan aset milik PT Pos Indonesia (Persero) oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI di Meeting Room Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). 

PosIND kerjasama dengan PPA Kejaksaan RI genjot pemutihan aset negara

Photo :
  • Istimewa
Hadiri Grand Final MEWCI 2024, Dirut PT Pos Dukung Industri eSports

Hadir pada acara tersebut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pos Indonesia (Persero) Endy Pattia Rachmadi Abdurrahman; Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Rl Syaifuddin Tagamal SH. MH; Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional Firdaus SH. MH. M.lkom; Kepala Sub Bidang Pemulihan Aset Nasional Lainnya Dr. Asep Kurniawan Cakra Putra SH. MH, dan jajaran manajemen PT Pos Indonesia.

Menurut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pos Indonesia (Persero) Endy Pattia Rachmadi Abdurrahman, komitmen PosIND dalam rangka Pemulihan Aset dengan menggandeng PPA Kejaksaan RI telah dilakukan selama satu tahun terakhir. Kerja sama tersebut telah menghasilkan pemulihan aset dari yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga secara ilegal. 

Halaman Selanjutnya
img_title