Maju Sebagai Caleg, Uya Kuya Dilaporkan ke Bawaslu RI

Uya Kuya
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Selebriti Tanah Air yang kini maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI dari PAN yakni Surya Utama alias Uya Kuya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Menjelang Pilkada 2024, PAN Subang Daur Ulang Strategi Politik

Uya dilaporkan oleh Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care karena dianggap melanggar aturan pemilu.

Pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh suami Astrid Kuya itu adalah ia mendatangi lokasi pemungutan suara di Malaysia yakni Gedung WTC Malaysia.

Terpilih Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Diminta Kuliah Lagi oleh Venna Melinda

"Kita mendapatkan artis Uya Kuya hadir di sana. Saya melihat jam 10-an waktu setempat Uya Kuya datang ke Gedung WTC," kata Staf Migrant Care Muhammad Santos di Kantor Bawaslu RI, Selasa (20/2/2024).

"Di sana banyak WNI yang melakukan pencoblosan. Uya Kuya ada di Gedung WTC lebih dari jam setengah 5 sore. Masih mondar-mandir sampai sekitar pukul setengah 6 sore," sambungnya.

Politisi Dedi Mulyadi : Petani Minta Keadilan Mulai dari Harga Gabah Di Atas 800 Ribu

Sementara Staf Migrant Care lainnya, yakni Trisna Dwi Aresta pelaporan Uya Kuya itu karena Uya Kuya telah melakukan tindak pidana Pemilu, yaitu melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

"Kenapa ketika Uya Kuya datang ke TPS tersebut di Gedung WTC kita bisa bilang itu adalah merupakan sebuah kampanye karena memang kita harus merujuk pada definisi kampanye yang ada di Undang-Undang Pemilu. Jelas juga mengungkapkan citra diri juga termasuk dalam kampanye," kata Trisna.

Halaman Selanjutnya
img_title