Soal Hak Angket, KDM Sebut Anggota Pansus Akan Menyelidiki Dirinya Sendiri
- Istimewa
VIVA Jabar – Wacana hak angket yang hingga kini masih terus bergulir untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, turut memantik perhatian politikus partai Gerindra, yakni Kang Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM.
Terlebih dahulu KDM memandang bahwa Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan Capres-Cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota merupakan satu kesatuan dalam hajat rakyat yang dilakukan pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.
Kemudian, KDM mempertanyakan letak kecurangan Pemilu yang digelar bulan lalu itu. Menurut KDM, apabila memang terjadi kecurangan, maka bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Artinya itu satu kesatuan. Kemudian ketika di situ berbicara kecurangan, maka curangnya yang mana dan di mana? Karena kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu,” ujar KDM.
Kemudian terkait dugaan penggunaan dana bansos untuk kepentingan politik, KDM menjelaskan bahwa dari mulai DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI memiliki dana aspirasi yang bersumber dari keuangan negara untuk disalurkan kepada rakyat.
Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu mengatakan, hampir semua anggota legislatif mensosialisasikan dan menjadikan aspirasi tersebut sebagai sarana menarik simpati publik agar dipilih kembali.
“Ada yang bentuk infrastruktur bantuan jalan, bantuan obat-obatan, alat mesin pertanian, sembako, sabun, susu, tergantung di mana dia berada dan komisi apa,” ucapnya.