Virgoun Cabut Permohonan Talak Cerai Inara Rusli, Ini Alasannya

Inara Rusli dan Virgoun
Sumber :
  • Instagram

VIVA Jabar – Vokalis grup band Last Child, Virgoun secara resmi telah mencabut permohonan cerai talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 17 Mei 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

"Jadi, hari ini hari Rabu 17 Mei 2023 adalah sidang perdana Virgoun. Sidang sudah dilaksanakan tadi. Para pihaknya sudah hadir, baik dari pemohon, kita, dan dari termohon. Dan agenda hari ini tuh satu, jadi agenda hari ini tuh kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut," ungkap Wijayano Hadisukrisno kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 17 Mei 2023.

Lebih lanjut, Kris pun menjelaskan lebih lanjut terkait dengan alasan kliennya mencabut permohonan cerai talak.

Aksi Nekat Pengamen Modal Rp 7 Ribu Mudik ke Semarang, Bonceng Istri Hamil Tua Pakai Motor Ekstrem

Alasan Virgoun Mencabut Permohonan Cerai Talak

Kata Kris, majelis hakim telah mengabulkan permohonan pencabutan telak cerai kliennya. Bukan tanpa alasan, sebab pihaknya telah memberikan beberapa alasan konkret.

Shin Tae-yong Dibantu Kedua Anaknya dalam Perkembangan Timnas Indonesia

"Lalu, kita memberikan alasan-alasan tersebut dan majelis hakim telah menerbitkan penetapan permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," terangnya.

Kris menyebutkan bahwa ada alasan di balik pencabutan permohonan cerai talak ini. Virgoun, ucap Kris, tidak memasukan permohonan hak asuh anak dalam permohonan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
img_title