Rebecca Klopper Ngaku Diperas Sang Mantan Rp30 Juta Karena Diancam Sebar Video
- viva.co.id
"Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta," ungkapnya.
Cara Memeras
Cara pemerasannya pun dijelaskan. Di mana pelaku mengirimkan DM berupa ancaman akan menyebarkan video. Dari dua tersangka itu, Ramzy mengatakan Rebecca mengenal salah satunya yang merupakan mantannya.
Namun, saat laporan polisi diproses, Rebecca ternyata memilih jalur damai lewat restorative justice hingga laporan dicabut pada 28 November 2022.
"Salah satu alat bukti handphone dan alat digital lainnya untuk menyimpan video disepakati bahwa terhadap hal tersebut dimusnahkan. Itu juga jadi pertimbangan klien saya tidak meneruskan perkara ini. Karena (berpikir) yang memiliki video tersebut hanya tersangka ini," bebernya.
Oleh sebab itu, Ramzy menyebut Rebecca sempat kaget muncul video syur lagi.