Inara Rusli Ajukan 11 Poin Gugatan Kepada Virgoun Usai Mediasi Gagal
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Pasangan artis, Virgoun dan Inara Idola Rusli kembali menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023. Namun, keduanya tampak tidak hadir secara langsung di ruangan sidang.
Keduanya sama-sama hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka saja.
Kuasa hukum Inara Idola Rusli, Mulkan Let-let menjelaskan bahwa agenda sidang gugatan cerai yang dilayangkan oleh kliennya yakni pembacaan hasil mediasi pekan lalu dan pembacaan poin gugatan. Untuk hasil mediasi, Inara dan Virgoun tidak keduanya sama-sama sepakat untuk berpisah.
Inara Rusli Ajukan 11 Poin Gugatan
Lebih lanjut, kata Mulkan, kliennya mengajukan 11 Poin gugatan. Tanpa dihadiri Inara dan Virgoun, semua gugatan tersebut telah dibacakan di hadapan kuasa hukum masing-masing.
"Hari ini, kita sidang dengan agenda pembacaan gugatan. Tadi, kita sudah menyampaikan atau sudah membaca gugatan yang dihadiri oleh kuasa hukum tergugat juga," ucap Mulkan Let-let kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023.