Meylisa Zaara Ungkap Tak Langsung Berani Bongkar Suaminya Gay
- Intipseleb.com
Sementara di sisi lain, kuasa hukum Meylisa Zaara, Fitri Erna menjelaskan bahwa KDRT yang dialami kliennya tersebut sudah BAP 2x. Kendati demikian, ada upaya untuk menempuh jalur restorative justice, hanya saja tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak.
"Kemarin sudah di BAP 2x, sempat ada restorative justice, karena ini masalah rumah tangga. Tapi dari prosesnya tidak ada titik temu. Jadinya Mbak Meylisa tetap ingin dilanjutkan laporan KDRTnya," jelas kuasa hukumnya, Fitri Erna.
Sedangkan untuk perceraian, menurut Fitri, harusnya sudah menjalani mediasi. Namun, karena tergugat tidak hadir akhirnya mediasi tersebut terpaksa ditunda.
"Untuk masalah perceraian, seharusnya Selasa kemarin mediasi, karena pihak tergugat itu tidak hadir, hanya kuasa hukumnya, akhirnya ditunda. Tanggal 18 Juli besok itu Mbak Meylisa harus hadir, tergugat juga. Jadi, masih sama-sama proses, belum ada putusan-putusan dari pihak berwenang," pungkas Fitri beberapa waktu lalu.