Tangis Lina Mukherjee Jelang Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
VIVA Jabar – Selebgram sekaligus TikTokers Lina Mukherjee menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama digelar di Pengadilan Negeri Palembang, hari ini, Selasa, 25 Juli 2023.
Lina akan diadili di meja hijau, usai mengunggah postingan video kontroversial di akun TikTok miliknya, yaitu makan kriuk kulit babi sambil membaca bismillah.
Sebelum disidang, saat diwawancarai awak media, Lina sempat menangis lantaran selama mendekam di Rutan Lapas Wanita Palembang, belum sempat menelepon ibunya. Lina Mukherjee mengakui rindu dengan ibu.
"Saya kangen ibu. Di Rutan saya tidak bisa nelepon ibuku yang jauh di Kalimantan sana," kata dia, sambil menangis.
Sementara itu, saat ditanya terkait kuasa hukumnya yang tidak hadir di dalam persidangan, Lina mengatakan tidak mengetahui. Dirinya mengaku sempat menelpon kuasa hukumnya namun tidak ada respon.
"Saya tidak tahu kenapa dia tiba-tiba tidak hadir hari ini. Saya sempat nelpon tapi tidak ada respons dari dia," akunya.
Sehubungan dengan kuasa hukumnya yang tidak hadir, kuasa hukum Lina Mukherjee digantikan sementara dengan kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Palembang, Supendi.