Setiap Turis di Bali Akan Dikenai Biaya Retribusi, Ini Besaran dan Peruntukannya

Ilustrasi Wisman di Situs Cagar Budaya Pura Goa Gajah Gianyar (Bali)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Lebih lanjut, Tjok Bagus menyatakan bahwa wisatawan asing dapat melakukan pembayaran retribusi melalui E-Payment sebelum mereka tiba di Bali. Seperti di Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Denpasar. 

Bikin Wisatawan Nyaman, Pemkab Purwakarta Imbau Pengelola Berikan Pelayanan Terbaik

Kadispar Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

“Nanti sebelum wisatawan sampai di Bali retribusi ini bisa dibayar menggunakan barcode yang sudah kita siapkan,” terangnya. 

Pemkab Purwakarta Siapkan Puluhan Destinasi, Targetkan Kunjungan 150 Ribu Wisatawan

Tjok Bagus menambahkan, untuk mekanisme dan tata cara pungutan kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. 

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster sempat mengatakan bahwa pungutan ini berlaku bagi wisatawan asing yang masuk ke Bali secara langsung dari luar negeri atau secara tidak langsung melalui wilayah lain di Indonesia.

Usai Persib Kalahkan Persikabo 1973, Bojan Hodak Buat Pengakuan Ini