156 Karya Budaya Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda oleh Kemendikbudristek RI
- Humas / DKIS Prov Jabar
VIVA Jabar - Sebanyak 156 karya budaya Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Catatan sebanyak itu merupakan bentuk perhatian Pemda Provinsi Jabar untuk melindungi kebudayaan agar tak dilupakan atau ditinggalkan. Dan perolehan ini tercatat hingga tahun 2023 ini.
Sertifikat WBTb kemudian diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil selaku wakil pemerintah pusat kepada 27 bupati dan wali kota saat gelaran Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah, di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Ahad (3/9/2023).
Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah merupakan rangkaian acara dari West Java Festival (WJF) 2023 yang digelar Pemdaprov Jabar, Sabtu - Ahad (2- 3/9/2023).
Karnaval yang dimulai sejak pukul 07.00 memamerkan seni budaya dari kabupaten/kota dan pawai keliling sekitaran area Gedung Sate.
"Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diakui Indonesia paling banyak ekspresi budayanya datang dari Jabar," ujar Ridwan Kamil.