156 Karya Budaya Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda oleh Kemendikbudristek RI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Acara Karnaval WJF 2023
Sumber :
  • Humas / DKIS Prov Jabar

VIVA Jabar - Sebanyak 156 karya budaya Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI. 

Perdana di Subang, FIF Pidanakan Pelaku Tindak Fidusia

Catatan sebanyak itu merupakan bentuk perhatian Pemda Provinsi Jabar untuk melindungi kebudayaan agar tak dilupakan atau ditinggalkan. Dan perolehan ini tercatat hingga tahun 2023 ini.

Sertifikat WBTb kemudian diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil selaku wakil pemerintah pusat kepada 27 bupati dan wali kota saat gelaran Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah, di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Ahad (3/9/2023).

Sering Diejek Hingga Sakit Hati, Ponakan Habisi Nyawa Bibinya Sendiri

Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah merupakan rangkaian acara dari West Java Festival (WJF) 2023 yang digelar Pemdaprov Jabar, Sabtu - Ahad (2- 3/9/2023). 

Karnaval yang dimulai sejak pukul 07.00 memamerkan seni budaya dari kabupaten/kota dan pawai keliling sekitaran area Gedung Sate. 

Seorang Kakek di Garut Tewas Dengan Kondisi Kepala Hancur dan Usus Terurai

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Acara Karnaval WJF 2023

Photo :
  • Humas / DKIS Prov Jabar

"Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diakui Indonesia paling banyak ekspresi budayanya datang dari Jabar," ujar Ridwan Kamil.

Halaman Selanjutnya
img_title