Waduh! Kadis Pariwisata Sumsel Diduga Terlibat Investasi Bodong

Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Polisi terus melakukan penelusuran terkait dugaan penipuan investasi bodong PT Futura E Commerce (FEC) Shopping INDN. Hingga saat ini korban terus bertambah.

Pemerintah Tekan Apple untuk Tingkatkan Investasi di Indonesia hingga Rp15,95 Triliun

Pada Rabu, 13 September 2023, tercatat sudah ada 40 orang dengan kerugian mencapai Rp1,6 miliar. 

"Data per tanggal 13 September tercatat sudah ada 40 orang yang melapor ke kami menjadi korban penipuan investasi online FEC total kerugian Rp1,6 miliar," ujar Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumatera Selatan, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Jum'at (15/9/2023) lalu. 

Tak Hanya iPhone 16, Apple Watch 10 Juga Dilarang Dijual di Indonesia, Apple Tawar Investasi Tinggi

Kata Bagus, untuk mendata para korban, pihaknya sudah membuka Posko khusus para korban FEC di ruang Devi Cita gedung Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan. 

Apple Bujuk Indonesia dengan Menambah Investasi Demi Bisa Jualan iPhone 16

"Saat ini sedang berlangsung pendataan dan pemeriksaan korban-korban yang lain," kata Bagus.

Saat disinggung Polda-Polda daerah lain juga menerima laporan kasus investasi bodong FEC, dan apakah akan disatukan ke Bareskrim, Bagus menjawab bahwa saat ini pihaknya bersifat hanya menerima laporan saja. 

"Kami sifatnya masih menerima laporan saja dari para korban dan ditindaklanjuti. Kalau nanti di perjalanannya ada kebijakan dari Bareskrim Polri untuk menariknya, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Bareskrim Polri," jelas Bagus. 

Selain itu, lanjut Bagus, saat ini kepolisian masih memeriksa korban dan pelapor yang terkait dengan kasus tersebut.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak perbankan dan OJK untuk meyelidiki kasus investasi FEC ini," terang Bagus. 

Terkait Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Selatan, Aufa Syahrizal Sarkomi, sebagai mentor senior investasi bodong FEC, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan secara tertulis untuk dimintai keterangannya.  

"Sampai saat ini kepala Dinas Pariwisata Sumatera Selatan ini masih sebagai saksi, dan ikut member. Namun, dia juga sekaligus turut mempromosikan investasi bodong FEC. Nanti kami minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini. Sekarang belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya," terang Bagus. 

Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sebelumnya, sejumlah ibu rumah tangga asal Palembang dan Gelumbang melaporkan dugaan penipuan investasi bodong ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, pada Selasa, 12 September 2023. 

Salah satu korbannya yakni Atika (30) ibu rumah tangga asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban FEC datang ke Polda Sumatera Selatan, bersama 10 korban lainnya dan seorang mentor.  

"Saya pribadi rugi Rp 21,4 juta baru ikut satu bulanan. Tapi kawan-kawan yang lain ada yang Rp 5 juta sampai Rp70 juta," kata Atika. 

Atika mengaku pertama kali ikut diajak oleh mentornya yang juga ikut mengalami kerugian. 

Mulanya ia ikut investasi FEC melalui PlayStore. Lalu aplikasi tersebut hilang secara tiba-tiba. 

"Awalnya lancar saja, tapi mulai lambat dan tidak bisa melakukan penarikan uang sejak tanggal 4 September ini sampai sekarang. Malah aplikasi FEC itu sudah terhapus di PlayStore," terang Atika. 

Ia menyebut jika pengelola aplikasi FEC menarik pengguna dengan mengadakan promosi toko mingguan. Namun, setelah banyak yang mendaftar tiba-tiba aplikasi menghilang.  

"Kami mau kembali beli toko tau-tau zonk, tidak bisa melakukan penarikan," jelas Atika.

 Adapun jumlah penarikan setiap harinya tergantung dari jumlah deposit awal, mulai dari Rp 30 ribu sampai ratusan ribu.  

"Penarikan bisa dilakukan berkali-kali, dan besarannya tergantung deposit awal. Kalau Rp 600 ribu deposit, itu penarikannya Rp 30 ribu per hari dan itu selama satu tahun," jelas Atika.