PP Bidik Pengelolaan Objek Wisata Jabar Ramah HAM

Istana Panda Taman Safari Indonesia, Bogor
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Pemerintah Pusat (PP) mulai melirik Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk dijadikan sebagai wilayah destinasi wisata yang ramah akan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Subang Gencar Lakukan Patroli

Keinginan itu terungkap ketika Uu Ruzhanul Ulum, Mantan Plh Gubernur Jawa Barat menghadiri 'Pencanangan Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia di Jawa Barat' di Museum Sri Baduga Bandung, Selasa (5/7/2022) tahun lalu.

Diketahui, forum itu secara resmi dicanangkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Mualimin Abdi. Uu, sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum, mendukung kegiatan pencanangan tersebut.

Penetapan Tersangka Kades Subang Utara, ASDA I Minta Patuhi Juklak Juknis

Menurut Uu, pemenuhan HAM di wilayah wisata Jabar baik terkait tempat ibadah, sarana dan prasarana, maupun tenaga kerja yang melibatkan anak-anak, perlu dilakukan.

Sekda Herman Suryatman Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN

Selain itu, tambah Uu, tempat wisata juga harus memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.  

“Selayaknya Jawa Barat ada sosialisasi kegiatan seperti ini dan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Jawa Barat merupakan daerah yang sangat strategis, terlebih dalam pariwisata,” kata Uu. 

Ditambahkan Uu, saat ini pemulihan ekonomi di Jabar mulai ditingkatkan kembali, khususnya dalam bidang pariwisata, diantaranya wisata bahari dan wisata religi. 

“Pariwisata berbasis HAM akan ditindaklanjuti oleh Pemda Provinsi Jawa Barat dengan menggandeng PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten/ kota," ungkapnya. 

“Minimal tempat ibadah ataupun tempat umum lainnya di Jawa Barat kalau memungkinkan akan dipergubkan,” tutur Uu. 

Namun dalam membuat legalitas, sebut Uu menambahkan, tentunya harus ada sosialisasi lebih dahulu.  

“Kami akan sosialisasi dulu. Pemda Provinsi Jawa Barat akan mengundang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten/ kota, PHRI dan pelaku usaha yang lain supaya memahami dulu terkait hal ini,” ujarnya.  

“Setelah memahami semuanya kemudian baru ada payung hukumya. Jangan tiba-tiba ada payung hukum, tapi belum ada pemahaman dari masyarakat,” imbuh Uu.  

Destinasi Wisata, Taman Safari Indonesia (Bogor)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sementara itu, Dirjen HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi mengatakan, Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM di Jawa Barat merupakan proyek percontohan pelayanan publik berbasis HAM, khususnya pada sektor pariwisata.

Dengan banyaknya tempat wisata, maupun hotel, maka pemenuhan HAM bagi masyarakat harus menjadi fokus pemerintah. 

Terlebih, sambungnya, HAM sudah diatur dalam konstitusi Undang-Undang 1945, yang menjadi pijakan dalam berbangsa dan bernegara.  

"Oleh karena itu HAM tentu dalam implemantasinya tidak bisa dipikul sendiri oleh pemerintah. Kita wajib bersinergi dengan para pelaku usaha, utamanya adalah para pelaku usaha di bidang pariwisata, khususnya Jawa Barat,” kata Mualimin.  

Menurutnya, destinasi wisata yang melibatkan tenaga kerja tidak diperbolehkan mempekerjakan anak-anak usia 18 tahun ke bawah. 

"Penuhi hak asasinya, kalau pekerja masih (usia) sekolah harus diberikan waktu untuk sekolah, juga waktu untuk belajar karena belajar juga merupakan HAM. Selain itu, melakukan dan melaksanakan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing juga HAM,” ujar Mualimin.