Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun di Indonesia untuk Hindari Larangan Penjualan iPhone 16

iPhone 16
Sumber :

VIVAJabar – Apple Inc., perusahaan teknologi ternama asal Amerika Serikat, telah berhasil menawarkan investasi sebesar $100 juta (sekitar Rp1,5 triliun) di Indonesia

Perseteruan Kemenperin dan Apple Terkait Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia: Status dan Langkah-Langkah Kedepan

Langkah ini diambil oleh Apple untuk merespons larangan penjualan iPhone 16 Series yang diberlakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin)Indonesia. 

Larangan ini diberlakukan sejak Oktober 2024 karena Apple gagal memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40% untuk perangkat iPhone 16 Series yang dijual di Indonesia.

Rekomendasi HP Murah Infinix dengan Baterai 5.000 mAh Terbaik di 2024

Kegagalan Apple dalam Memenuhi Standar TKDN

Menurut laporan yang beredar, Apple sebelumnya telah mengajukan investasi sekitar $10 juta (Rp159 miliar) untuk membangun pabrik yang memproduksi aksesori dan komponen iPhone di Bandung, Indonesia. 

Redmi K80 Pro: Smartphone Flagship Terbaru dengan Skor AnTuTu Mengesankan

Namun, investasi tersebut ditolak oleh Kemenperin karena dianggap belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Indonesia menginginkan agar investasi asing, termasuk dari perusahaan besar seperti Apple, lebih berfokus pada penelitian dan pengembangan (R&D) serta penguatan sektor industri dalam negeri.

Halaman Selanjutnya
img_title