11.000 Unit iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia, Apakah Statusnya Sudah Legal?
- Haberler
Tujuan dari investasi ini adalah untuk meningkatkan fasilitas pelatihan di Apple Developer Academy, sehingga dapat mendukung upaya Apple dalam mencapai nilai TKDN yang diperlukan.
Meski investasi tersebut mengalami peningkatan, Apple masih kurang sekitar 109,6 juta Dolar AS dari jumlah yang diperlukan untuk memenuhi sepenuhnya persyaratan TKDN yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk melarang penjualan iPhone 16 karena Apple masih belum memenuhi kewajiban TKDN yang ditetapkan.
Salah satu langkah yang diambil oleh Apple untuk memenuhi persyaratan ini adalah dengan melakukan investasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
Meski begitu, saat ini investasi yang telah dilakukan Apple belum mencukupi untuk mencapainya.
Dengan adanya peningkatan investasi yang signifikan, diharapkan Apple akan dapat segera memenuhi persyaratan TKDN yang diperlukan dan melanjutkan penjualan iPhone 16 dengan izin resmi di Indonesia.