Lantik Enam Pj Bupati dan Wali Kota, Ini Amanat Bey Machmudin
- Humas / DKIS Prov Jabar
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyebutkan, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tersebut, berlaku mulai Rabu, 20 Sepetember 2023.
Kepada para penjabat Kepala Daerah (Bupati dan Wali Kota) yang dilantik, Bey berharap dapat mengisi jabatan dan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai perundangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
"Tentunya harapan masyarakat sangat tertumpu pada Saudara- saudara semuanya, memberikan harapan yang lebih baik lagi," ujar Bey.
Bey pun berterima kasih kepada DPRD kabupaten dan kota yang telah melaksanakan Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wali Kota masa jabatan 2018-2023 dan juga pengusulan Pj Bupati dan Wali Kota kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Bey meminta kepada para penjabat yang dilantik, agar dapat menjalankan komunikasi dan kemitraan dengan seluruh stakeholders, jajaran Forkopimda, DPRD, tokoh masyarakat, juga dengan segenap unsur perangkat daerah agar tugas wewenang pemerintahan terus berjalan baik.