Status Google Pixel 9 dan iPhone 16 di Indonesia: Masih Ilegal karena Belum Penuhi TKDN
Kamis, 21 November 2024 - 18:00 WIB
Sumber :
- Laptop Mag
Meski demikian, iPhone 16 masih berstatus ilegal di Indonesia. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Apple masih dalam proses pengurusan nilai TKDN untuk iPhone 16.
Menurutnya, ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar yang belum dipenuhi Apple untuk mencapai nilai TKDN yang diperlukan.
Jika gap tersebut dapat dipenuhi, maka iPhone 16 diperkirakan dapat memenuhi syarat TKDN sebesar 40% dan dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Dengan demikian, baik Google Pixel 9 maupun iPhone 16 belum bisa dijual secara resmi di Indonesia hingga memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah.