Kemenperin Siap Blokir IMEI iPhone 16, Apple Tambah Investasi untuk Penuhi Syarat TKDN

iPhone 16
Sumber :

Investasi tersebut berfokus pada pengembangan fasilitas pelatihan Apple Developer Academy, yang diharapkan dapat membantu Apple mencapai nilai TKDN yang dibutuhkan. 

Namun, meskipun investasi ini meningkat, Apple masih kekurangan sekitar 109,6 juta Dolar AS dari jumlah yang dibutuhkan untuk sepenuhnya memenuhi persyaratan TKDN yang berlaku di Indonesia.

Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi kewajiban TKDN. Salah satu cara yang ditempuh Apple untuk memenuhi persyaratan ini adalah melalui investasi di sektor pendidikan dan pelatihan. Namun, hingga saat ini, investasi yang dilakukan Apple masih belum cukup untuk mencapainya.

Dengan penambahan investasi besar, diharapkan Apple dapat segera memenuhi kewajiban TKDN dan melanjutkan penjualan iPhone 16 di Indonesia secara legal.