Viral! Santriawati Keluhkan Nasi Basi di Ma'had UIN Walisongo, Wakil Rektor Buka Suara

Ilustrasi: Santri Ma'had Al jamiah UIN Walisongo
Sumber :
  • Viva.co.id

Santri yang berhenti berlangganan katering, diperbolehkan berbelanja sendiri untuk keperluan makan. Adapun untuk bulan pertama diputuskan penyediaan katering sebagai upaya membantu memfasilitasi santri baru yang datang dari luar daerah, luar provinsi, luar pulau yang dimungkinkan belum cukup mengenali medan dan lingkungan kampus.

Jika tidak dibantu penyediaan makanan pada awal masuk dikhawatirkan mereka akan kesulitan, tetapi bulan berikutnya dipersilakan untuk memutuskan antara dua pilihan tersebut, yakni meneruskan atau berhenti berlangganan.

Sebagaimana tercantum dalam poin keempat, pelibatan pondokan di sekitar kampus sebagai mitra pema’hadan (bagi mahasiswa baru) tahun ini adalah tahun pertama dan baru saja berjalan. Bahkan, belum waktunya untuk dilakukan monitoring dan evaluasi yang sudah dijadwalkan pada akhir Agustus ini.

Namun demikian, momentum tersebut akan dipergunakan secara positif untuk segera dilakukan evaluasi secara komprehensif, serta dilakukan koordinasi dengan pihak mitra dalam rangka memperbaiki dan melengkapi fasilitas yang ada.

Arief menjelaskan bahwa program pema’hadan bagi mahasiswa baru UIN Walisongo merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengembangan moderasi beragama dilakukan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) sehingga perlu dipertahankan dan diperkuat dengan manajemen mutu, pengawasan, serta evaluasi yang terukur.

Sejalan dengan itu, Humas UIN Walisongo Astri Amanati menambahkan bahwa pelaksanaan katering disediakan bagi 2.000 santri putri dengan biaya Rp450.000 setiap bulan dengan fasilitas dua kali makan.