Oknum Polisi Aniaya Pemuda Hingga Dahi Robek, Berikut Motifnya

ilustrasi Oknum Polisi
Sumber :
  • screenshoot by Viva

"Sebelum menganiaya dia (Bripda D) tak terima ditatap terus dia sempat melontarkan kalau dirinya polisi," katanya.

Selang dua hari kemudian tepatnya pada Kamis 8 Juni 2023, Bripda D melakukan pemukulan di Kecamatan Tikke Raya. Dia memukul korban satu kali dengan menggunakan baton stick.

"Hasil pemeriksaan korban dia mengaku dipukul pakai stick," ujarnya.

Syamsu mengatakan akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di dahi hingga mengeluarkan darah. Korban bersama kakaknya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pasangkayu.

"Ada luka di dahi akibat hantaman itu terlihat dari hasil visumnya," kata Syamsu.

Kemudian, setelah laporan diterima, pihak Propam Polres Pasangkayu langsung menahan Bripda D. Anggota polisi itu pun ditetapkan tersangka. Terkait pelanggaran etiknya, masih dalam proses pihak Propam Polres Pasangkayu.

"Yang bersangkutan ditahan dan jadi tersangka. Pelanggaran etiknya juga sementara diproses," tuturnya.