Resah Dengan Obat Terlarang, Polres Bogor Adakan Operasi Lodaya, 15 Pengedar Diamankan
Senin, 21 Agustus 2023 - 22:22 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini ialah dengan cara sistem tempel, ataupun COD (bertemu langsung dengan pembeli), yang mana jaringan peredaran para pelaku ini sendiri mencakup wilayah Kabupaten Bogor, dengan motif utama adalah faktor ekonomi," kata Fitra.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham merinci, seorang tersangka gadis muda berinisial Y (22 tahun) menjadi tersangka utama pengedaran obat. Y menjualnya dengan cara sistem tempel kepada konsumen maupun memasok ke toko.
"Obat itu disimpan di suatu tempat dan gambar sistem tempel dan bertemu langsung dengan kamuflase toko parfum, jual sembako, di samping jual itu juga jual obat tanpa izin dijual ke semua kalangan," katanya.