Permintaan Pelapor untuk Pencekalan Oklin FIa ke Luar Negeri, Kepolisian Beri Respon

Oklin Fia
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa mereka tidak dapat memenuhi permintaan pelapor untuk melakukan pencekalan terhadap Selebgram Oklin Fia di luar negeri.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira mengatakan, pencekalan hanya bisa dilakukan bagi seseorang yang sudah berstatus tersangka, dalam hal ini Selebgram Oklin Fia masih belum berstatus tersangka.

“Untuk proses pencekalan baru bisa kami lakukan setelah terlapor sudah berubah status naik menjadi tersangka,” ungkap Diaz Yudistira dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Kamis 24 Agustus 2023.

Diaz menjelaskan ada beberapa rangkaian pemeriksaan terhadap Oklin Fia sebelum dijatuhi status tersangka terkait konten kontroversial jilat es krim yang viral sebelumnya.

Oklin Fia

Photo :
  • intipseleb.com

“Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, karena sampai saat ini proses yang kami lakukan masih penyelidikan,” ujar Diaz.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) lantaran postingan konten jilat es krim yang kontroversial ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

PB SEMMI menilai bawah Selebgram Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.