Mantan Pacar Laporkan Mario Dandy, Kuasa Hukum Datangi Polisi Beri Klarifikasi
- Berbagai Sumber
"Penyelidikan rangkaian dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti. Apakah ini adanya suatu tindak pidana. Tentu penyidik akan lakukan langkah-langkah ini dengan prosedur KUHP berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga menerangkan bahwa penyidik menerapkan asas equality before the law dalam penegakan hukum untuk tercapainya keadilan bagi semua.
Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa pihaknya terus memproses pemeriksaan pada kasus awal.
"Kita tunggu saja proses ini kan sedang berkesinambungan masih terus masih juga lakukan proses pemeriksaan kasus awal dan kemudian dengan adanya laporan ini." imbuhnya.
Dikabarkan sebelumnya, bahwa Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengungkapkan laporan atas pencemaran nama baik Kliennya tersebut diajukan pada tanggal 14 Maret 2023 dan kini sudah sampai di Jatanras.
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Maret 2023.
Tak hanya melapor, Enita juga mengungkapkan pihaknya sudah menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.