Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY, Demokrat: Ruang Demokrasi Jangan Diadili

Politikus Demokrat Hinca Panjaitan
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Tindakan yang dilakukan oleh Bendaha Umum (Bendum) partai Nasdem, Ahmad Sahroni untuk melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rupanya mendapat sindiran keras dari para petinggi Partai Demokrat.

Salah satunya datang dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan, ia mengatakan tindakan Bendum Nasdem tersebut sudah benar.  Menurut Hinca, apa yang dikatakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu di Cikeas, Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu merupakan ruang politik, bukan ruang publik maupun hukum pidana.

"Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana," kata Hinca kepada wartawan di DPP Partai Demokrat, Senin, 4 Agustus 2023.

Selain itu, SBY menyampaikan pernyataan politiknya juga sudah sesuai dengan demokrasi yang ada di Indonesia. Jika Partai Nasdem melaporkan SBY, maka menurutnya itu melanggar konsep demokrasi.

"Karena itu ruang demokrasi, nah ruang demokrasi itu jangan diadili, demokrasi itu adu argumentasi, karena itu, niat untuk melaporkan ke Bareskrim itu menurut saya tidak tepat, sangat tidak tepat, itu melanggar konsep ruang demokrasi kita," katanya.

Oleh sebab itu, tindakan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang membatalkan laporan tersebut sudah benar. Apa yang dikatakan oleh SBY, kata dia, tidak ada niat buruk atau jahat, hanya semata berdialog sesama kader partai.

"Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Jadi tidak menstrea, tidak ada niat jahat, tidak ada niat buruk dari ruang publik yang kami bangun kemarin. Itu lebih pada ruang bagi kami untuk berdiskusi berdialog sesama anggota kader partai dan publik, karena publik bertanya, karena itu harus dijelaskan," tuturnya.